UPAYA PENCEGAHAN RABIES, DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN LAKSANAKAN VAKSINASI DI DESA SUKARAMAH
Panyipatan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan hewan serta sebagai upaya nyata dalam pencegahan penyebaran penyakit zoonosis khususnya rabies, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut melalui UPT Puskeswan Kecamatan Panyipatan melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies di Desa Sukaramah pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2025.

Kegiatan ini berhasil menjangkau sebanyak 91 ekor Hewan Pembawa Rabies (HPR), yang terdiri dari 90 ekor kucing dan 1 ekor monyet, untuk diberikan vaksin rabies secara gratis. Selain itu, petugas medis juga memberikan penanganan pengobatan kepada 3 ekor kucing yang ditemukan dalam kondisi sakit.
Pemberian vaksin rabies ini menjadi langkah strategis Dinas dalam menekan risiko penularan rabies kepada manusia, yang umumnya terjadi melalui gigitan atau cakaran hewan tertular. Penyakit rabies masih menjadi ancaman serius apabila tidak ditangani melalui langkah-langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat dan hewan secara seimbang (One Health). Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kesehatan hewan peliharaannya, serta tidak ragu membawa hewan ke fasilitas pelayanan kesehatan hewan apabila menunjukkan gejala sakit atau belum menerima vaksinasi rabies.
Dinas juga mengapresiasi dukungan dan partisipasi aktif warga Desa Sukaramah dalam menyukseskan kegiatan ini. Diharapkan melalui vaksinasi ini, tidak hanya populasi hewan peliharaan yang lebih sehat, namun juga lingkungan masyarakat yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman rabies.
Panyipatan